Batam

Batam Fasilitasi Pendidikan 105 Anak Pengungsi

Juliadi | Rabu 28 Jan 2026 15:40 WIB | 754

Pemko Batam


Sekda Kota Batam, Firmansyah, Rabu (28/1/2026). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya sebagai kota yang menjunjung tinggi aspek kemanusiaan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan anak-anak pengungsi luar negeri tidak kehilangan masa depannya dengan memfasilitasi akses pendidikan formal maupun persiapan sekolah.


Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengungkapkan capaian positif terkait pemenuhan hak dasar pengungsi.


Hingga saat ini, sebanyak 67 anak pengungsi tercatat telah aktif mengikuti pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Batam. Tak hanya itu, 38 anak lainnya sedang berada dalam program persiapan agar siap terjun ke sekolah reguler.


"Batam adalah wilayah perbatasan yang strategis. Tantangannya besar, namun akses pendidikan adalah prioritas. Kami bahkan memfasilitasi anak pengungsi berkebutuhan khusus untuk belajar di SMPLB agar tak ada satu pun yang tertinggal," tegas Firmansyah, Rabu (28/1/2026). 


Berdasarkan data terbaru, terdapat 359 pengungsi yang saat ini berada di bawah pendampingan International Organization for Migration (IOM) di Batam. Mereka terbagi dalam dua lokasi utama:

 * Hotel Kolekta, Lubuk Baja
 * Akomodasi Non-Detensi, Sekupang


Mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan (227 jiwa), disusul Sudan (84 jiwa), dan Somalia (20 jiwa).


Selain pendidikan, Pemko Batam juga memperketat pengawasan dan layanan kesehatan melalui kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat. 


Layanan yang diberikan tidak hanya fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis, meliputi:
 * Skrining Kesehatan Dasar: Memastikan kondisi fisik tetap terjaga.
 * Kesehatan Mental & Psikososial: Memberikan dukungan moral bagi mereka yang trauma akibat konflik di negara asal.
 * Rujukan Medis: Akses cepat ke rumah sakit bagi pengungsi yang membutuhkan penanganan serius.


Firmansyah menambahkan bahwa penanganan ini memerlukan koordinasi ketat antara pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, serta Satgas PPLN. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara rasa kemanusiaan dan pemeliharaan ketertiban serta keamanan di tengah masyarakat Batam.


"Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan selama mereka berada di Batam, hak-hak dasar terutama bagi anak-anak tetap terpenuhi dengan layak," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media