Nasional , News, Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Besar Terkuak, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Aset Rp476 Miliar di Sentul

Egi | Kamis 09 Jul 2026 10:12 WIB | 150

Presiden RI/Wakil Presiden RI
Hukum & Kriminal
Hotel/Cafe & Resto
Mabes Polri
Korupsi


Polisi Bawa 7 Koper Usai Geledah Rumah di Bogor Terkait 3 Kasus Korupsi (Foto: M Sholihin/detikcom)


Matakepri.co.id Jakarta - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai total sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dikutip dari detik.com, penggeledahan yang berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) dini hari itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kasus di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas mengeluarkan tujuh koper dan sejumlah tas berukuran besar dari dalam rumah. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

Beberapa koper bahkan diberi label yang menunjukkan isi di dalamnya. Salah satu koper bertuliskan "25 Batang Emas 1 Kg". Sementara koper lainnya berisi ribuan lembar mata uang asing pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain koper berisi uang dan emas, petugas juga membawa sejumlah bingkai foto berukuran besar serta mesin penghitung uang yang diduga digunakan untuk proses inventarisasi barang bukti.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan seluruh barang bukti ditemukan dalam sebuah brankas yang tersimpan di rumah tersebut.

"Ditemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," ujar Totok kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penyidik menduga aset tersebut berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang tengah diusut. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan, penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut-sebut berkontribusi terhadap peristiwa blackout di Sumatera.

"Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Budi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menelusuri asal-usul aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan para pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya penyitaan tambahan dari lokasi lain seiring perkembangan penyidikan.(***)


Sumber : detik.com

Redaktur: ZB



Share on Social Media