Batam, News, Kepri

Mahasiswa Bongkar Sejumlah Temuan di Sintai, DPRD Diminta Bertindak

Egi | Selasa 23 Jun 2026 18:28 WIB | 199

DPRD Batam
Pemko Batam
Perguruan Tinggi/Sekolah
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Lingkungan Hidup


Mahasiswa Universitas Putra Batam datangi kantor DPRD Batam (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Keberadaan kawasan UPT Rehabilitasi Sosial Non Panti Sintai di Tanjung Uncang kembali menjadi sorotan. Puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam (UPB) mendatangi DPRD Kota Batam, Selasa (23/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial yang selama ini menjadi dasar pengelolaan kawasan tersebut.

Dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Batam, mahasiswa menilai sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Sintai. Mereka menyoroti adanya perbedaan antara fungsi kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai pusat rehabilitasi sosial dengan persepsi masyarakat yang berkembang selama bertahun-tahun.

Didampingi tokoh agama Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, para mahasiswa menyampaikan hasil kajian dan observasi yang dilakukan selama dua bulan terakhir. Mereka menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan dan tujuan keberadaan Sintai ke depan.

Perwakilan mahasiswa, Herdianto Sarumaha, mengatakan kawasan tersebut selama ini menjadi perdebatan publik karena dinilai belum mampu menunjukkan fungsi rehabilitasi sosial secara nyata.

Menurutnya, perkembangan persoalan sosial di Batam saat ini sudah jauh berbeda dibanding ketika perda tersebut disahkan lebih dari dua dekade lalu. Karena itu, regulasi yang ada dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan zaman.

"Perlu ada evaluasi yang komprehensif agar pemerintah dapat memastikan apakah tujuan rehabilitasi sosial di kawasan tersebut benar-benar berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Selain meminta evaluasi regulasi, mahasiswa juga mempertanyakan capaian program pembinaan yang selama ini dilakukan pemerintah di kawasan Sintai. Mereka meminta adanya transparansi mengenai hasil rehabilitasi, jumlah warga binaan yang berhasil memperoleh pekerjaan alternatif, hingga bentuk pemberdayaan yang telah dilakukan.

Mahasiswa menilai keberhasilan sebuah program rehabilitasi seharusnya dapat diukur melalui kemampuan peserta untuk kembali hidup mandiri dan berintegrasi dengan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah mahasiswa juga mengangkat persoalan yang mereka temukan selama melakukan pengamatan lapangan. Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait menaruh perhatian lebih terhadap berbagai persoalan sosial yang masih terjadi di kawasan itu.

Sementara itu, Romo Paschal menilai Perda Nomor 6 Tahun 2002 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan situasi saat ini. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.

"Sudah waktunya dilakukan pembaruan regulasi agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kondisi yang ada sekarang," katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Batam saat ini tengah membahas regulasi baru yang akan menggantikan perda lama.

Ia menjelaskan, rancangan Perda Kesejahteraan Sosial yang sedang disusun diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menghasilkan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam proses pembahasan regulasi baru. Mahasiswa berharap pembaruan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan sosial yang selama ini menjadi perhatian publik.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media