Batam, News

Resmi! PN Batam Tambah Gedung Arsip dan Musala untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Riki | Rabu 29 Jul 2026 14:31 WIB | 78

Kejari Batam/Kejati/PN


PN Batam tambah gedung Arsip dan Musala


Matakepri.co.id, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan gedung arsip dan Musala Baitus Shalihin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Peresmian kedua fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita pada Selasa (28/7/2026).


Peresmian dilakukan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, SH., MH., bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Ketua PN Batam, Tiwik.


Ketua PN Batam, Tiwik, mengatakan pembangunan gedung arsip dan musala merupakan bentuk komitmen institusinya dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan peradilan.


Menurutnya, gedung arsip dibangun untuk mewujudkan sistem pengelolaan arsip perkara yang lebih tertib, aman, dan profesional.


"Arsip merupakan aset negara sekaligus sumber informasi yang memiliki nilai administratif dan historis. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung terciptanya peradilan yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan," ujar Tiwik.


Ia menjelaskan, pembangunan gedung arsip tersebut mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Batam.


Sementara itu, Musala Baitus Shalihin dibangun melalui sumbangan keluarga besar PN Batam serta para donatur.


Menurut Tiwik, keberadaan musala tidak hanya diperuntukkan bagi hakim dan pegawai pengadilan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sedang mengikuti proses persidangan.


"Musala ini menjadi pengingat bahwa setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan harus senantiasa dilandasi nilai keimanan, integritas, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.


Meski kedua bangunan telah selesai dibangun, PN Batam masih memiliki sejumlah kebutuhan infrastruktur pendukung yang akan diupayakan secara bertahap.


Beberapa di antaranya adalah peninggian jalan lingkungan di depan gedung arsip dan musala yang kerap tergenang saat hujan, serta pembangunan jembatan penghubung antara gedung utama dengan gedung arsip guna mempermudah mobilisasi berkas perkara.


Karena itu, Tiwik berharap Mahkamah Agung dapat memberikan dukungan anggaran untuk melanjutkan pengembangan fasilitas tersebut. (CW)


Redaktur: ZB



Share on Social Media