Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 13 Oct 2026 10:32 WIB | 89
Gedung PLN Batam (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Pelanggan PT PLN Batam yang terdampak pemadaman listrik secara meluas pada Senin (12/10/2026) berpeluang mendapatkan kompensasi berupa pemotongan tagihan listrik. Pemberian kompensasi tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemadaman dan ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) maupun Service Level Agreement (SLA) yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menjelaskan bahwa besaran kompensasi dibedakan berdasarkan jenis layanan yang digunakan pelanggan.
Untuk pelanggan dengan layanan standar atau reguler, kompensasi diberikan berupa pemotongan sebesar 10 persen dari total tarif beban bulanan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Sementara itu, pelanggan yang menggunakan layanan khusus atau keandalan dapat memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL). Besaran pengurangan tersebut mengikuti ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak layanan masing-masing pelanggan.
Rudi menegaskan, pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan secara mandiri untuk mendapatkan kompensasi tersebut.
" Masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen atau mengajukan permohonan. Pengurangan biaya akan langsung diterapkan pada rekening listrik periode selanjutnya," ujar Rudi, Selasa (13/10/2026).
Pemadaman listrik yang terjadi sejak pukul 06.37 WIB pada Senin (12/10/2026) sempat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kota Batam. Gangguan tersebut berdampak pada kegiatan warga, perkantoran, hingga aktivitas usaha.
PLN Batam menyatakan pasokan listrik kini telah kembali normal setelah tim teknis menyelesaikan rangkaian penanganan gangguan pada sistem kelistrikan.
Berdasarkan dugaan awal, gangguan tersebut diperkirakan berkaitan dengan keberadaan satwa liar di kawasan Gardu Induk Sungai Harapan. Namun, penyebab pasti insiden yang memicu pemadaman secara luas itu masih dalam proses investigasi oleh tim teknis dan pihak terkait.
Untuk memulihkan pasokan listrik, PLN melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan menyeluruh terhadap unit pembangkit, penataan sistem, hingga sinkronisasi antar sistem kelistrikan.
Petugas juga melakukan normalisasi jalur transmisi dan jaringan distribusi agar pasokan listrik dapat kembali disalurkan kepada pelanggan secara bertahap hingga seluruh sistem beroperasi normal.
Meski pasokan listrik telah pulih, personel PLN Batam tetap disiagakan untuk memantau kondisi sistem dan memastikan keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Atas gangguan yang terjadi, PLN Batam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitasnya terdampak pemadaman listrik.
Perusahaan juga mengapresiasi kesabaran dan dukungan masyarakat selama petugas melakukan penanganan di lapangan hingga pasokan listrik kembali normal.
PLN Batam menyatakan upaya pemantauan dan evaluasi terhadap sistem kelistrikan akan terus dilakukan guna menjaga keandalan pasokan serta meminimalkan risiko terjadinya gangguan serupa.
Dengan adanya skema kompensasi tersebut, pelanggan yang memenuhi ketentuan diharapkan dapat memperoleh haknya sesuai dengan standar pelayanan dan perjanjian layanan yang berlaku.(Egi)
Redaktur: ZB