Batam, News, Kepri

Jalan Gajah Mada di Tanjakan Vista Kembali Dibuka

Egi | Kamis 29 Oct 2026 22:00 WIB | 45

Pemko Batam
BP Batam
Aset Daerah
Lingkungan Hidup


Kepala BP Batam buka langsung jalan menuju tanjakan Vista (foto: ist)


Matakepri.co.id Batam – Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di kawasan Tanjakan Vista, depan Hotel Vista, Batam, kembali dibuka untuk umum pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan dilakukan setelah pekerjaan perbaikan jalan tersebut rampung lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, turun langsung meninjau lokasi sekaligus meresmikan kembali penggunaan ruas jalan yang sebelumnya ditutup sementara untuk proses perbaikan.

Sebelumnya, pekerjaan perbaikan dimulai pada 18 Oktober 2026 dan dijadwalkan selesai pada 1 November 2026. Namun, pekerjaan tersebut dapat dituntaskan lebih awal sehingga masyarakat sudah bisa kembali melintasi jalur tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar.

Ia berharap, dibukanya kembali jalur tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang setiap hari melintasi kawasan Tanjakan Vista.

Amsakar juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut karena mampu menyelesaikan perbaikan lebih cepat dari target awal.

Menurutnya, percepatan penyelesaian pekerjaan diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mengurangi dampak penutupan jalan terhadap aktivitas pengguna jalan.

Di sisi lain, BP Batam akan menerapkan pembatasan kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut untuk menjaga kualitas dan ketahanan konstruksi.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.

Mutu beton yang digunakan ditingkatkan dari F’c 300 menjadi F’c 550. Langkah tersebut diterapkan untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Meski demikian, pengaturan beban kendaraan menjadi perhatian penting karena ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter itu dirancang untuk menahan beban sesuai kapasitas teknisnya.

Untuk itu, BP Batam akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memasang rambu pembatasan kendaraan di lokasi tersebut.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelas Mouris.

Pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan dengan muatan berlebih melintasi jalur yang tidak dirancang untuk menanggung beban tersebut.

BP Batam juga menilai pengaturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur, khususnya pada jalur yang menunjang mobilitas masyarakat di Kota Batam.

Sementara itu, pekerjaan perbaikan pada ruas jalan di sebelah lokasi tersebut masih berlangsung. Proyek lanjutan itu ditargetkan rampung pada Februari 2027.

Dengan kembali dibukanya Tanjakan Vista, masyarakat kini dapat menggunakan jalur tersebut kembali, dengan tetap memperhatikan rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media