Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 29 Sep 2026 17:16 WIB | 92
Imigrasi Batam datangi Manajemen Kek Tanjung Sauh (foto: PT BSP)
Matakepri.co.id Batam - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan aktivitas industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini dibuktikan melalui hasil inspeksi yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau serta Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Sebelumnya, Tim Pengawas Disnakertrans Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 5 Februari 2026. Selanjutnya, pengawasan rutin dilakukan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam pada 16 September 2026 guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim didampingi oleh Manajer Health, Safety and Environment (HSE) PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Johnn Sinaga, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh.
Tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Dari hasil pemeriksaan, seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di KEK Tanjung Sauh diketahui telah memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan tenaga kerja asing juga dinilai telah memenuhi aturan yang berlaku. Saat ini tercatat terdapat 145 tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan tersebut, berdampingan dengan sekitar 1.800 tenaga kerja lokal yang terlibat dalam berbagai aktivitas pembangunan dan operasional kawasan.
Jumlah tenaga kerja lokal yang jauh lebih besar dibandingkan tenaga kerja asing tersebut menjadi salah satu bukti komitmen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya manusia lokal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya masyarakat sekitar kawasan proyek.
Johnn Sinaga menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di KEK Tanjung Sauh hanya untuk kebutuhan teknis tertentu dan bersifat sementara. Keahlian yang dimiliki tenaga kerja asing tersebut nantinya akan ditransfer kepada pekerja lokal melalui program alih teknologi yang telah disiapkan perusahaan.
“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Johnn, Selasa (28/9/2026) sore.
PT BSP juga menyatakan siap menerima pembinaan dan pengawasan rutin dari pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di Batam.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Batam berharap koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KEK Tanjung Sauh dapat terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta penggunaan tenaga kerja asing sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan hasil pengawasan tersebut, KEK Tanjung Sauh dinilai mampu menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian, sekaligus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri strategis tersebut.(Egi)
Redaktur: ZB