Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Baru 10 Hari Bekerja, ART Habisi Nyawa Majikan Karena Suruh Kerja Dini Hari

Egi | Senin 31 Aug 2026 14:49 WIB | 51

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Tampak wajah pelaku pembunuhan majikan di Batam (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap majikannya di Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait motif dan kronologi kejadian yang menewaskan korban berinisial L (52).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, tersangka N.H. (28) diketahui baru bekerja sekitar 10 hari di rumah korban sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka direkrut melalui sebuah agen penyalur pekerja dan kemudian ditempatkan di rumah korban sebagai asisten rumah tangga," kata Anggoro, Senin (31/8/2026) siang.

Dari hasil pemeriksaan, motif utama yang melatarbelakangi aksi tersebut diduga karena rasa sakit hati yang telah dipendam pelaku. Tersangka mengaku kerap mendapat perlakuan dan ucapan yang membuatnya tersinggung selama bekerja.

"Puncaknya terjadi pada dini hari sebelum kejadian. Pelaku mengaku merasa kesal karena diminta melakukan pekerjaan rumah pada sekitar pukul 02.00 WIB saat dirinya sedang beristirahat," tuturnya.

Perasaan emosi yang memuncak diduga membuat tersangka nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di lantai 4 bangunan yang digunakan sebagai ruang jemuran.

Polisi mengungkap, pelaku menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi untuk melancarkan aksinya. Benda-benda tersebut di antaranya ember plastik, pot bunga plastik, palet kayu, hingga sebilah pisau dapur.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Jatanras Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari enam jam setelah kejadian diketahui, petugas berhasil menangkap tersangka di kawasan Perumahan Nadim Raya, Batam Kota.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan, termasuk ember, pot bunga plastik, palet kayu, dan pisau dapur.

Lanjutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme perekrutan tersangka melalui agen penyalur tenaga kerja serta hubungan kerja antara korban dan pelaku selama 10 hari terakhir.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kota Batam karena melibatkan hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga yang berujung pada tindak pidana berat. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam merekrut pekerja rumah tangga dan membangun komunikasi yang baik guna menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media