Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

ART Diduga Bunuh Majikan di Batu Ampar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Egi | Minggu 30 Aug 2026 19:32 WIB | 45

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Polisi berhasil amankan pelaku pembunuhan terhadap majikan (foto: Reskrim Polresta Barelang)


Matakepri.co.id Batam - Warga Komplek Mutiara Mustika, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga pembunuhan, Minggu (30/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Komplek Mutiara Mustika Blok D Nomor 5-6, RT 001/RW 001, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, IPTU Eko Kurniawan, membenarkan adanya penemuan mayat yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi korban tindak penganiayaan atau pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N.H. (28), yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras dan Reskrim Polsek Batu Ampar," ujar IPTU Eko Kurniawan.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi guna mengungkap secara terang kasus tersebut.(Egi)

Redaktur: ZB




Share on Social Media