Batam, News

Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi

Mora Daulay | Kamis 30 Jul 2026 19:11 WIB | 60

Kejari Batam/Kejati/PN


Ibu Bripda Natanael menangis di PN Batam. (Foto: Liputan6)


Matakepri.co.id, Batam - Suasana haru menyelimuti ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam saat sidang perdana kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit digelar, Kamis (30/7/2026). Air mata Rosdewi br. Napitupulu, ibu almarhum Bripda Natanael, tak terbendung ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa putranya.


Rosdewi tampak beberapa kali mengusap air mata dan terdiam saat mendengarkan uraian jaksa mengenai peristiwa yang terjadi di Kamar 303 Rusun Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.


Dalam dakwaan disebutkan, Bripda Natanael mengalami dugaan penganiayaan sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.


Di tengah jalannya persidangan, Rosdewi tak kuasa menahan kesedihan.


"Anak saya ini nggak tahu apa-apa," ucapnya dengan suara bergetar.


Ucapan tersebut disampaikan sambil menangis dan disaksikan keluarga serta kerabat yang turut hadir di ruang sidang. Mereka berusaha menenangkan Rosdewi agar tetap tegar mengikuti jalannya persidangan.


Sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa itu juga berlangsung dalam suasana tegang.


Setelah Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian selesai membacakan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Monalisa menutup persidangan dengan mengetukkan palu.


Tak lama kemudian, emosi keluarga korban dan sejumlah pengunjung sidang pecah.


"Hukum mati aja Yang Mulia," teriak salah seorang pengunjung dari bangku persidangan.


Petugas kepolisian bersama jaksa segera mengawal keempat terdakwa keluar dari ruang sidang menuju sel tahanan sementara PN Batam dengan pengamanan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (CW)


Redaktur: ZB



Share on Social Media