Batam, News, Kepri

WN Malaysia Jadi Korban di Hotel Batam, DPRD Minta Kepercayaan Wisatawan Dijaga

Egi | Kamis 09 Jul 2026 15:07 WIB | 63

DPRD Batam
Polres/Ta dan Polsek


Kantor DPRD Batam (foto: istimewa)


Matakepri.co.id Batam - Kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara Malaysia saat berada di Kota Batam mendapat perhatian dari DPRD Kota Batam. Insiden yang terjadi di salah satu hotel kawasan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, dinilai berpotensi memengaruhi citra Batam sebagai daerah tujuan wisata dan investasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, menegaskan bahwa keamanan wisatawan maupun investor harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, Batam sebagai kota internasional harus mampu memberikan rasa aman bagi setiap orang yang datang berkunjung.

"Batam dikenal sebagai kota tujuan wisata, investasi, dan pintu gerbang internasional. Karena itu, keamanan dan kenyamanan pengunjung harus terus dijaga agar kepercayaan terhadap daerah ini tetap terpelihara," kata Jelvin Tan, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk semakin memperkuat pengawasan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Batam.

Jelvin juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat.

"Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berada di Batam," ujarnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Batam berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, seorang pegawai pemerintah dari Departemen Pendidikan Malaysia dilaporkan menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan saat menginap di The Hills Hotel Batam. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan diduga dipaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media