Batam, News, Kepri

Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, Cegah Kejahatan Lintas Negara

Egi | Jumat 22 May 2026 17:38 WIB | 238

Imigrasi


Foto bersama Imigrasi Batam dengan Forkopimda (foto: Humas Imigrasi Batam)


Matakepri.co.id Batam -  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Aston Pelita Batam, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing sekaligus mencegah potensi kejahatan lintas negara atau Transnational Organized Crime (TOC).

Rapat tersebut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, serta berbagai stakeholder terkait. Kota Batam yang dikenal sebagai kawasan perdagangan, industri, dan jalur perlintasan internasional dinilai memiliki tantangan keimigrasian yang cukup kompleks sehingga membutuhkan pengawasan terpadu dan koordinasi yang kuat antarinstansi.

Dalam forum itu, pembahasan difokuskan pada upaya pencegahan TOC melalui penguatan deteksi dini, percepatan pertukaran data dan informasi, hingga langkah pengawasan terpadu lintas sektor. TOC sendiri merupakan bentuk kejahatan terorganisir lintas negara yang dilakukan kelompok tertentu demi keuntungan finansial maupun material, dengan karakteristik seperti penyelundupan, pencucian uang, penggunaan kekerasan, hingga praktik korupsi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga harus selaras dengan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Batam memiliki seluruh dimensi penerapan keimigrasian sekaligus tantangannya. Karena itu koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Ia berharap melalui forum TIMPORA, seluruh pihak dapat saling bertukar informasi, memberikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terukur, dan responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bersama. Suasana diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kota Batam.

Dalam pembahasannya, Imigrasi Batam menyoroti pentingnya data sharing antarinstansi, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, hingga integrasi langkah penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika wilayah perbatasan dan internasional.

Pelaksanaan Rapat TIMPORA ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif menghadapi berbagai potensi pelanggaran dan ancaman kejahatan transnasional di wilayah Batam.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media