Batam, Hukum & Kriminal
Riki | Jumat 04 Jul 2025 21:47 WIB | 65
Tangkapan layar saat kedua pelaku menjalankan aksinya (ist)
Matakepri.co.id Batam - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang bersaksi dua orang ini nekat mencuri pagar rumah warga di Nagoya Permainan, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (25/6/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan, saat pelaku beraksi, pemilik rumah sedang berada di daerah Barelang. Korban mendapat informasi dari warga bahwa pagar rumahnya tidak ada. Dalam aksinya tersebut, juga terekam kamera CCTV.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Lubuk Baja serta membawa rekaman CCTV untuk menjadi barang bukti aksi para pelaku," kata Noval, Jum'at (4/7/2025) sore.
Lanjutnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dan menganalisa terkait pelaku pencurian tersebut.
"Tidak lama kemudian Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku pencurian tersebut yang berada di daerah Pasar Baru Jodoh," bebernya.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung bergerak menuju lokasi keberadaan salah satu pelaku pencurian.
"Tim berhasil amankan pelaku berinisial AML (27). Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dengan Mikael," tuturnya.
Tim langsung menuju ke rumah Mikael, namun rumah tersebut dalam keadaan tergembok dan tidak ada orang didalamnya, kemudian tim opsnal polsek lubuk baja mendapati barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor yang sudah di modifikasi (Becak Motor) yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian dan membawa barang hasil curian tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap Mikael," ungkapnya. (Egi)
Redaktur: ZB