Batam, News, Kepri
Egi | Minggu 20 Sep 2026 22:30 WIB | 53
Kapolda Kepri Irjen pol Asep Safrudin beberkan ancaman TPPO (foto: Polda Kepri)
Matakepri.co.id Batam - Isu perlindungan pekerja migran Indonesia dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi fokus dalam Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut membahas pentingnya migrasi yang aman, legal, dan bermartabat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk eksploitasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal KP2MI Rinardi, Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, serta Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin bersama sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga terkait.
Dalam paparannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dunia usaha hingga masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak dari daerah asal calon pekerja migran melalui edukasi, pelatihan keterampilan, serta penyampaian informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai aturan.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu mewaspadai praktik penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal, maupun perdagangan orang yang masih menjadi ancaman bagi pekerja migran.
“Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” kata Asep.
Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi menekankan bahwa perlindungan pekerja migran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, pekerja migran berhak mendapatkan informasi yang benar, perlindungan sejak proses persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
Rinardi menjelaskan pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran, serta peningkatan layanan pengaduan bagi para pekerja.
“Langkah ini penting untuk mencegah praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan setiap pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan yang layak,” beber Rinardi.
Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib, manusiawi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.(Egi)
Redaktur: ZB