Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berikut 17 Daftar Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Temuan Polresta Barelang

Egi | Rabu 23 Sep 2026 18:16 WIB | 63

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Berikut daftar nama kendaraan bermotor temuan Polresta Barelang (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam - Kabar baik bagi warga Batam yang kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir. Satreskrim Polresta Barelang bersama jajaran Polsek Nongsa dan Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Puluhan kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Barelang dan masih dalam proses identifikasi oleh penyidik guna memastikan kepemilikan masing-masing kendaraan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolresta Barelang untuk melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa dokumen kendaraan yang sah. Tidak dipungut biaya,” ujar Anggoro pada Rabu (23/9/2026) sore di Mapolresta Barelang.


Berikut daftar 17 Kendaraan yang diamankan Polresta Barelang:


Menurutnya, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan tersebut diduga berasal dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas wilayah bahkan hingga antarpulau. Karena itu, proses identifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan kendaraan dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak.

Dalam proses verifikasi, warga diminta membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK maupun BPKB. Penyidik akan mencocokkan dokumen tersebut dengan identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.

“Dokumen yang dibawa masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah dipastikan sesuai dengan data kendaraan yang diamankan, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah,” jelasnya.

Sepeda motor yang masih berada di Halaman Polresta Barelang:


Polresta Barelang berharap masyarakat yang pernah melaporkan kehilangan kendaraan maupun yang belum sempat membuat laporan polisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengecek apakah sepeda motor mereka termasuk dalam kendaraan yang berhasil ditemukan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat serta mengembalikan hak korban atas kendaraan yang hilang.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media