Batam
Juliadi | Sabtu 07 Jun 2025 20:25 WIB | 163
Foto : Ist
Matakepri.com, Batam -- Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai insiden yang terjadi di First Club Batam pada dini hari Sabtu (7/6/2025), Direktur First Club Lian Tasrin menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut melibatkan salah satu DJ bernama Stevanie dan beberapa pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).
Peristiwa tersebut terjadi di area publik klub dan menjadi perhatian pihak kepolisian serta imigrasi. Dalam klarifikasinya, Lian menegaskan bahwa para pengunjung yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah LC (Ladies Companion) maupun staf yang bekerja di klub, melainkan tamu reguler yang datang sebagai pengunjung umum.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataan resminya.
Sebagai tempat hiburan umum, First Club Batam bersifat terbuka untuk masyarakat dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Namun demikian, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan maupun akses terhadap status kewarganegaraan atau pekerjaan para pengunjung, dan hanya pihak berwenang seperti kepolisian dan imigrasi yang dapat melakukan verifikasi atas hal tersebut.
Lian juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dan imigrasi untuk mendukung proses penyelidikan secara terbuka dan profesional.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami”ungkap Lian.
First Club Batam berkomitmen menjalankan operasional hiburan yang aman, profesional, dan sesuai dengan hukum serta etika usaha. Manajemen juga mengimbau publik dan media untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang agar informasi yang beredar tetap objektif dan berimbang. (*)
Redaktur : ZB