Batam, Hukum & Kriminal

Tiga ABH Diamankan Polsek Batu Aji Usai Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Juliadi | Rabu 19 Mar 2025 06:42 WIB | 446

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Tiga ABH yang diamankan Polsek Batu Aji, Selasa (18/3/2025). Foto : Ist


Matakepri.com, Batam -- Tiga anak di bawah umur warga Sagulung yang masing-masing berusia 17 tahun Anak Berhadapan Hukum (ABH) pertama, 17 tahun ABH kedua dan 16 tahun ABH ketiga diamankan Polsek Batu aji usai mealukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam pada Sabtu (15/3/2025) malam.


Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu malam, ketika korban berusia 14 tahun sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pahlawan, di depan Mitra Mall. 


"Ketiga pelaku berpura-pura motor mereka mogok dan meminta bantuan korban untuk mendorong sepeda motor. Korban yang bersedia membantu, kemudian mendorong sepeda motor Yamaha Gear BP 4685 DA milik ABH Pertama, sementara salah satu pelaku, ABH Ketiga, menaiki sepeda motor korban," ungkap AKP Bimo, Selasa (18/3/2025).


Setelah sekitar 100 meter perjalanan, kata AKP Bimo lagi, ABH Pertama berhenti dan mengatakan bahwa sepeda motor tidak perlu didorong lagi, kemudian mengambil handphone Redmi C63 milik korban yang terletak di dashboard motor korban. 


"Ketika korban menyadari tindakan tersebut dan berusaha menghentikan pelaku, ia tertarik dan terseret di aspal, sehingga mengalami luka pada kaki, lutut, perut, jari kaki, dan paha," tambahnya.


Lanjut dikatakan AKP Bimo, orang tua korban inisial RM (49), segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji. 


Lebih lanjut dijelaskan AKP Bimo, masing-masing ABH berperan, ABH ketiga bertugas mengendarai sepeda motor korban dan berpura-pura meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor ABH Pertama yang dikatakan mogok.


"ABH Pertama adalah pelaku yang merencanakan pencurian, berpura-pura meminta bantuan, dan mengambil handphone milik korban. Sedangkan ABH Kedua membawa sepeda motor yang dikatakan mogok milik ABH Pertama dan turut serta dalam meminta bantuan kepada korban untuk mendorong sepeda motor," jelas AKP Bimo.


AKP Bimo juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. 


Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kejadian tindak kejahatan untuk dapat segera ditindaklanjuti.


"Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kami juga mengimbau agar warga berhati-hati, terutama pada malam hari, dan menghindari perjalanan sendirian di tempat-tempat yang sepi. Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tutup AKP Bimo. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media