News
8 Orang Ditangkap Diduga Mencoba Makar
|
Kamis 01 Dec 2016 20:39 WIB
|
2351
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Polisi menangkap
delapan orang diduga mencoba makar. Informasi tersebut disampaikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Boy Rafli tidak menyebutkan identitas kedelapan orang tersebut. Menurut
Boy, mereka ditangkap dini hari tadi untuk diperiksa terkait dugaan
percobaan makar.
"Ada delapan orang yang ditangkap berdasarkan informasi yang saya
dapat," kata Boy Rafli di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat
(2/12/2016).
Hari ini, ribuan umat Muslim doa bersama di lapangan Monumen Nasional,
Jakarta Pusat. Aksi superdamai ini juga diisi ceramah agama, dilanjutkan
salat Jumat.
Awalnya, penggagas acara ini Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ingin salat Jumat berjamaah di Jalan Jenderal
Sudirman-Jalan M.H. Thamrin.
Polisi memandang kegiatan massal di jalan protokol bisa mengganggu
ketertiban umum. Akhirnya, GNPF sepakat acara doa bersama pindah ke
halaman Monas mulai pukul 08.00 hingga 13.00.
Tokoh politik Rachmawati Sukarnoputri mengatakan aksi massa hari ini
tidak selesai di lapangan Monas. Ia menyebut massa akan bergerak ke
Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto.
Dalam kegiatan konsolidasi bertajuk Resolusi Jihad Mahasiswa dan Pemuda
Islam untuk Menyelamatkan Agama dan Bangsa Indonesia di Kampus Bung
Karno, Jakarta Pusat, Rachmawati menyatakan, dia telah mengumpulkan para
tokoh agama dan tokoh nasional.
Pertemuan itu menyepakati, setelah salat Jumat di Monas, massa langsung
ke gedung MPR/DPR. "Tekad sudah kami bulatkan, setelah selesai salat
Jumat (di Monas), kami akan kumpul bersama dan kami akan ke MPR," kata
Rachmawati, Rabu 30 November.
Rachmawati menyatakan, tuntutan aksi 2 Desember pada pokoknya
mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, UUD 1945 yang sudah
diamandemen empat kali membuat negara ke luar dari kiblatnya.
Share on Social Media