News
| Senin 15 May 2017 16:23 WIB | 3110
MATAKEPRI.COM, Jakarta- Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
per hari ini. Surat tersebut dilansir kepolisian lantaran Rizieq telah
mangkir dua kali dalam pemeriksaan kasus percakapan seks dengan Firza
Husein.
"Sudah kami terbitkan hari ini suratnya, diharapkan
yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan," ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti yang dilansir Kontan.com, Senin (15/5).
Setelah dikeluarkannya surat tersebut, Argo bilang, tim penyidik akan
mencari keberadaan Rizieq. Sebab, hingga saat ini keberadaan Rizieq
belum diketahui.
Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi
dengan kuasa hukum Rizieq untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
"Kami juga bekerjasama dengan kepolisian negara lain," tambah Argo.
Yang pasti, kepolisian akan menempuh berbagai upaya agar Rizieq dapat
memenuhi panggilan kepolisian. Kalaupun, Rizieq berada di luar negeri,
pihak polisi akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini, status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus dugaan
pornografi berupa percakapan seks dengan Firza Husein via Whatsapp yang
sempat viral di media sosial. Namun sejak pemanggilan pertama dan kedua
25 April 2017 dan 10 Mei 2017, Rizieq belum pernah datang memenuhi
panggilan.(***)