Batam, News

Polisi Bantah Tak Beri Makanan Tersangka Yusril Koto di Sel Tahanan

Riki | Kamis 01 May 2025 19:40 WIB | 306

Reskrim


Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian. (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Pihak Satreskrim Polresta Barelang menetapkan pegiat media sosial Yusril Koto sebagai tersangka dalam kasus UU ITE dan Pencemaran nama baik terhadap seorang anggota Satpol PP Batam.


Baru beberapa hari dilakukan penahanan, kali ini muncul pernyataan dari istri Yusril Koto yang menyebutkan kalau suaminya tidak diberi makan oleh pihak kepolisian di dalam sel tahanan Polresta Barelang.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian menanggapi santai tudingan istri dari Yusril Koto.


Menurut Debby tidak masuk logika jika tahanan tidak diberi makan apalagi ditelantarkan seperti yang disampaikan oleh istri tersangka.


"Gak mungkin lah gak kita kasih makan. Jadwal pemberian makanan untuk tersangka itu dua kali sehari. Pertama pukul 11.00 WIB kemudian makan ke dua pada pukul 16.00 WIB," sebut Debby, Kamis (1/5/2025) sore.


Debby juga menegaskan, untuk penangkapan hingga penetapan tersangka seorang Yusril Koto sudah sesuai dengan Prosedur yang berlaku.


Apalagi, sebelum di tangkap, penyidik memang sudah menetapkan Yusril sebagai tersangka. Artinya, saat pemanggilan pertama Yusril tidak kooperatif maka dari itu dilakukan penjemputan paksa.


Kini sang istri malah mengatakan kalau suaminya tidak diberi makan. "Disini juga ada tahanan lain. Semuanya sama jadwal makannya. Gak mungkin untuk Yusril kita gak kasih makan," tegasnya.


Debby juga berbicara tentang aturan menjenguk tahanan. Untuk tahanan tidak bisa di jenguk setiap hari. Karena sudah ada jadwal hari-hari tertentu jika pihak keluarga ingin menjenguk para tahanan ini.


"Sudah ada jadwalnya, untuk menjenguk tahanan. Hanya dibolehkan pada hari selasa dan hari kamis," tegasnya.


Sejauh ini pemeriksaan Yusril Kota terus dilakukan oleh penyidik. Debby enggan berkomentar banyak terkait hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasi penyidik dalam kasus ini.


"Yang penting penyidik fokus saja dulu dalam pemeriksaan Yusril. Karena masih ada beberapa kali lagi pemeriksaan sampai berkas ini di limpahkan ke kejaksaan," sebutnya.(*)


Redaktur: ZB



Share on Social Media