Batam, News, Pendidikan, Kepri
Egi | Kamis 05 Nov 2026 12:32 WIB | 153
Miss Vivi dan Polda Kepri (foto: istimewa)
Matakepri.co.id Batam - Di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya, Fitri Sidabutar guru PG Djuwita Batam mengungkap sejumlah pengalaman selama menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Ia mengaku telah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, di balik proses tersebut, Fitri atau yang dipanggil Miss Vivi menyimpan sejumlah pertanyaan yang menurutnya hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Salah satu yang paling dipertanyakan nya adalah bukti foto yang pernah diperlihatkan penyidik. Menurut Fitri, foto tersebut disebut berkaitan dengan R, tetapi hanya memperlihatkan bagian paha tanpa menampilkan wajah maupun keseluruhan tubuh anak.
Kondisi itu membuatnya mempertanyakan bagaimana sosok dalam foto tersebut dapat dipastikan identitasnya.
"Di situ, saya meminta penyidik menunjukkan foto tersebut secara utuh dan meminta agar diperlihatkan kepada orang lain. Saya ingin memastikan apakah orang yang melihat foto yang tidak utuh itu bisa mengenali sosok di dalamnya," kenangnya.
Bukan hanya soal foto, Fitri juga mengungkap pengalaman yang menurutnya cukup membekas saat menjalani pemeriksaan kedua.
Ia menyebut seorang penyidik bernama Iptu YH beberapa kali memintanya mengakui kesalahan yang justru dibantahnya.
"Sudah, Miss, akui saja biar aman," ujar Fitri menirukan ucapan penyidik tersebut.
Namun, Miss Vivi mengaku tetap menolak. Baginya, mengakui sesuatu yang tidak pernah dilakukan bukanlah pilihan.
"Saya bertanya, apa yang harus saya akui? Saya memang tidak melakukan kesalahan. Saya merasa seperti dipaksa mengakui sesuatu yang bukan perbuatan saya," katanya.
Di sisi lain, Miss Vivi mengaku telah berulang kali meminta penyidik memperlihatkan bukti-bukti yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.
Namun, menurut pengakuannya, hingga beberapa kali pemeriksaan berlangsung, bukti-bukti tersebut belum pernah diperlihatkan secara lengkap kepadanya.
Miss Vivi mengaku hanya mengetahui adanya lima alat bukti yang disebut dalam perkara tersebut. Di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan ahli forensik, hasil visum, serta keterangan saksi.
"Namun sampai sekarang, apakah bukti-bukti yang digunakan penyidik itu ada, saya tidak pernah ditunjukkan. Hanya foto setengah badan yang lebam itu saja," ungkapnya.
Di tengah tuduhan yang membayangi dirinya, Vivi berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan ruang baginya untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
Ia mengaku hanya menginginkan keadilan dan kesempatan untuk membela diri melalui proses hukum yang semestinya.
Hingga berita ini ditulis, awak media sudah melakukan konfirmasi namun Polda Kepri belum memberikan keterangan (Egi)
Redaktur: ZB