Batam, News, Kepri

Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Operasi, Puluhan Kendaraan Terjaring

Egi | Sabtu 19 Sep 2026 23:16 WIB | 63

Satlantas


Petugas lalulintas amankan 1 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran (foto: Polresta Barelang)


Matakepri.co.id Batam - Polda Kepri bersama Polresta Barelang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar guna menekan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Budi Setiyono. Turut hadir Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara serta Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar bersama personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Usai apel, personel langsung bergerak melakukan patroli mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli berlangsung hingga dini hari sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selain patroli kamtibmas, kegiatan juga difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Apel penindakan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, sementara patroli hunting dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap pelanggar sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil patroli dan penindakan yang dilakukan, petugas berhasil menindak sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain penegakan hukum, personel juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara humanis terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Polisi berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar. Hasil evaluasi menunjukkan patroli KRYD berjalan lancar dan berhasil menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.

Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, menghindari aksi balap liar, serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media