Batam, News, Kepri
Egi | Minggu 19 Jul 2026 17:57 WIB | 121
Petugas Satlantas Polresta Barelang tindak knalpot brong (foto: Satlantas Polresta Barelang)
Matakepri.co.id Batam - Maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Kota Batam menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Barelang. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, petugas menggelar patroli khusus pada Sabtu malam (18/7/2026) hingga Minggu dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB itu diawali dengan apel kesiapan di kawasan Simpang Kepri Mall, Batam. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, sementara patroli lapangan dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Yudhi Patra.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli hunting sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sasaran utama operasi adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta mereka yang diduga terlibat aksi balap liar di jalan raya.
"Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum digunakan di jalan umum," kata Afid.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak 48 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasatlantas Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong serta aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, polisi berharap dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.
Selain memberikan efek jera bagi para pelanggar, operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.(Egi)
Redaktur: ZB