Batam, News, Kepri
Egi | Kamis 10 Sep 2026 22:10 WIB | 106
Pihak kepolisian padamkan api (foto: Humas Polresta Barelang)
Matakepri.co.id Batam - Personel Polsek Galang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Hutan Monggak, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kamis (11/9/2026).
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima melalui Piket SPKT Polsek Galang sekitar pukul 11.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kepolisian bersama unsur pemadam kebakaran dan Manggala Agni segera melakukan penanganan guna mencegah api meluas ke area hutan lainnya.
Kapolsek Galang Iptu Hendrizal mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat. Selain melakukan pemadaman, petugas juga memetakan kondisi lokasi untuk menentukan langkah penanganan yang paling efektif.
"Kami segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, termasuk Manggala Agni dan pemadam kebakaran, untuk mempercepat penanganan kebakaran serta memastikan titik api dapat dikendalikan," ujarnya.
Penanganan kebakaran melibatkan personel Polsek Galang, Babinsa Koramil 04 Galang, Tim Manggala Agni Kota Batam, serta petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Batam dan Yonif 136/Tuah Sakti.
Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Manggala Agni tiba di lokasi dan bergabung dengan petugas lainnya untuk melanjutkan proses pemadaman. Selanjutnya, sekitar pukul 17.40 WIB, tim gabungan melakukan pemantauan udara menggunakan drone guna mengidentifikasi titik api yang masih aktif dan memetakan area terdampak.
Memasuki malam hari, upaya pemadaman terus berlangsung. Sekitar pukul 20.35 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemko Batam dan dua unit mobil pemadam Yonif 136 tiba di lokasi. Namun, proses penanganan menghadapi kendala karena akses menuju titik api tidak dapat dilalui kendaraan pemadam secara langsung.
Untuk memastikan jalur yang tersedia dapat digunakan, Kapolsek Galang bersama petugas pemadam melakukan pengecekan akses menggunakan kendaraan patroli. Langkah tersebut dilakukan agar strategi pemadaman dapat berjalan lebih efektif meski kondisi medan cukup sulit.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Petugas juga masih menemukan satu titik api kecil yang terus dipantau guna mencegah munculnya kebakaran susulan.
Sekitar pukul 21.15 WIB, seluruh unsur yang terlibat menggelar konsolidasi untuk mengevaluasi perkembangan situasi dan menentukan langkah lanjutan. Penanganan di lapangan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dengan kondisi yang dinyatakan aman dan terkendali.
Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kejadian, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Hingga saat ini, penyebab kebakaran maupun pihak yang diduga bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.
Polsek Galang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.(Egi)
Redaktur: ZB