Batam, News
Mora Daulay | Sabtu 01 Aug 2026 02:04 WIB | 43
Persidangan di PN Batam. (Foto: Daulay)
Matakepri.co.id, Batam - Agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (29/7/2026) terpaksa ditunda. Penundaan tersebut lantaran Ketua Majelis Hakim yang memimpin perkara sedang berhalangan hadir karena harus mengikuti prosesi persidangan akademik program Doktor (S3).
Kepastian penundaan sidang ini disampaikan langsung oleh Hakim Anggota di ruang sidang saat membacakan penetapan di hadapan para pihak, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, maupun para saksi yang hadir.
"Dikarenakan Ketua Majelis Hakim saat ini sedang menjalani persidangan pendidikan S3 Doktor dan tidak dapat menghadiri persidangan hari ini, maka majelis memutuskan untuk menunda persidangan," ujar Hakim Anggota di dalam ruang sidang.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis menetapkan bahwa seluruh agenda pemeriksaan perkara yang tertunda pada hari ini akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Sidang kita tunda dan akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda yang sama," tambah Hakim Anggota sebelum mengetuk palu menutup persidangan singkat tersebut. (CW)
Redaktur: ZB