Batam
Juliadi | Selasa 28 Apr 2026 11:47 WIB | 476
Wakil Wali Kota/Wakil Kepal BP Batam, Li Claudia Chandra saat memarahi Ditpam dan Satpol PP. (Foto: Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Ketegasan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung dramatis pada Selasa (28/4/2026), Li Claudia memergoki langsung aktivitas penambangan pasir ilegal tepat di bibir jalan utama menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Li Claudia yang awalnya dijadwalkan meninjau penghijauan di Bundaran Bandara, mendadak menghentikan iring-iringan kendaraan saat melihat aktivitas mencurigakan di pinggir jalan.
Peristiwa bermula saat Li Claudia bersama tim BP Batam berniat memberikan semangat kepada para pekerja yang tengah menanam bunga di area pot median jalan. Namun, pemandangan kontras justru tersaji di depan mata: dua pria tampak sibuk mengeruk pasir secara ilegal tanpa izin resmi.
Tanpa ragu, Li Claudia langsung turun dari mobil dan menghampiri pelaku. Dengan nada bicara tegas dan penuh amarah, ia langsung menghentikan paksa aktivitas tersebut.
“Pengambilan tanah secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, dan tentu membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya!” tegas Li Claudia.
Bukan tanpa alasan sang pimpinan Batam ini berang. Lokasi penambangan ilegal tersebut berada sangat dekat dengan infrastruktur vital. Pengambilan material secara liar dikhawatirkan akan memicu:
1. Erosi dan Longsor: Melemahkan pondasi aspal jalan utama.
2. Kerusakan Estetika Kota: Merusak tatanan hijau yang sedang dibangun pemerintah.
3. Risiko Kecelakaan: Material pasir yang tercecer di jalan sangat membahayakan pengendara motor.
Li Claudia membuktikan bahwa gertakannya bukan sekadar gertakan sambal. Di tempat kejadian perkara (TKP), ia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses hukum para pelaku.
Ia menekankan bahwa status oknum yang tidak memiliki identitas resmi maupun pekerjaan tetap bukan menjadi alasan untuk membiarkan tindakan kriminal lingkungan tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Langkah berani ini disebutnya sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Batam. Di akhir pernyataannya, ia mengajak warga untuk tidak menutup mata terhadap praktik-praktik ilegal di lingkungan sekitar.
“Semua ini kami lakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan Kota Batam. Mari bersama kita jaga kota ini,” pungkasnya. (AdI)
Redaktur : ZB