Batam, News

Mantan Porter Jadi Calo Tiket Pelni, Tipu Penumpang Rp450 Ribu

Riki | Rabu 18 Mar 2026 15:53 WIB | 428

Hukum & Kriminal
Bandara/Pelabuhan


Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Kepri mengangkat barang bukti. (Foto: Egi)


Matakepri.co.id, Batam - Praktik percaloan tiket kembali terungkap di Pelabuhan Batuampar. Seorang mantan porter berinisial RS (59) ditangkap tim Satgas Gakkum Operasi Ketupat Seligi 2026 Polda Kepri setelah menipu calon penumpang kapal Pelni tujuan Belawan.


RS diamankan pada Senin (16/3) setelah menawarkan tiket dengan harga Rp450 ribu, jauh di atas tarif resmi Rp270 ribu.


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menyebut tindakan tegas ini dilakukan demi menjamin kenyamanan pemudik.


“Ini bentuk keseriusan Polri memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang kampung,” ujarnya, Selasa (17/3).


Kasus bermula saat seorang warga berinisial M semula menolak tawaran RS. Namun karena kebutuhan mendadak keluarga, ia kembali dan menyepakati harga. Korban menyerahkan uang dan KTP, tetapi RS terus mengulur waktu dengan alasan tiket belum siap.


Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa tim gabungan mengamankan total 5 orang, namun hanya RS ditetapkan sebagai tersangka.


Empat lainnya didata sebagai langkah antisipasi jika ada korban tambahan. Dari tangan tersangka, polisi menyita, uang tunai Rp450 ribu, satu unit ponsel.


RS dijerat Pasal 494 KUHP, termasuk tindak pidana ringan dengan ancaman denda maksimal Rp10 juta.


Polisi mengimbau masyarakat tidak membeli tiket melalui calo.


“Laporkan segera jika menjadi korban,” tegas Kombes Nona. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media