Batam, News, Hukum & Kriminal
Riki | Selasa 15 Sep 2026 10:02 WIB | 61
Matakepri.com, BATAM — Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Bripda Natanael, Kamis (10/9/2026). Persidangan yang menarik perhatian publik ini kembali menghadirkan saksi kunci dari Kepolisian Daerah (Polda) guna memperjelas alur kejadian serta mendalami tindakan para personel yang berada di lokasi.
Dalam persidangan tersebut, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa cecar saksi dengan rentetan pertanyaan krusial. PH berfokus pada dinamika yang terjadi tepat setelah peristiwa penganiayaan berlangsung, khususnya mengenai apa yang dilakukan saksi sekembalinya ke rumah susun (rusun) serta bentuk laporan yang disampaikan kepada atasan.
"Kami ingin menggali secara menyeluruh, apa yang sebenarnya saksi lakukan sesampainya di rusun setelah mengetahui peristiwa fatal tersebut, serta poin-poin apa saja yang dilaporkan kepada pimpinan saat itu," ujar salah satu tim PH di hadapan majelis hakim.
Dugaan mengenai keberadaan praktik penindakan fisik berulang di lingkungan rusun juga menjadi sorotan tajam. Saat PH mempertanyakan apakah tindakan disiplin atau fisik serupa pernah terjadi sebelumnya, saksi memberikan pengakuan mengejutkan. Saksi membenarkan bahwa tindakan fisik seperti push-up, lari, hingga pemukulan memang pernah dilakukan sebelumnya. Kendati demikian, saksi memberikan penekanan khusus terkait lokasi penindakan tersebut.
"Penindakan fisik seperti push-up, lari, dan pemukulan pernah terjadi sebelumnya, namun selalu dilakukan secara tertutup di dalam kamar, bukan di tempat umum," terang saksi dalam kesaksiannya.
Fakta baru juga terungkap ketika saksi mengakui bahwa dirinya turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Saksi mengaku sempat menerima pukulan sebanyak lima kali. Meskipun mendapatkan kekerasan fisik, saksi menegaskan bahwa kondisi fisiknya saat itu masih relatif stabil. Saksi menyatakan di depan majelis hakim bahwa sensorik serta kesadarannya tidak terganggu sama sekali—ia masih dapat melihat, mendengar, dan merekam seluruh dinamika kejadian di lokasi dengan sangat jelas.
Keterangan saksi ini menjadi poin vital bagi majelis hakim maupun tim PH untuk memetakan alur peristiwa secara utuh, menguji tingkat kesadaran para saksi di TKP, serta menentukan kadar keterlibatan dan tanggung jawab pidana para terdakwa atas tewasnya Bripda Natanael. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi tambahan. CW
Redaktur: Munawir Sani