Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 17 Sep 2026 21:25 WIB | 56
Polda Kepri beberkan perkembangan kasus bentrokan di Setokok (foto: Polda Kepri)
Matakepri.co.id Batam - Polda Kepri bersama Polresta Barelang terus melakukan penanganan terhadap kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam. Selain para tersangka yang telah ditetapkan, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam konflik yang menelan korban jiwa tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep Safrudin saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).
Kapolda juga menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa yang dipicu persoalan sengketa lahan tersebut. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak dengan cara-cara kekerasan maupun tindakan premanisme.
Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak profesional dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut bersikap kooperatif dan membantu proses hukum agar penanganan perkara dapat berjalan lancar serta tidak memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” kata Kapolda.
Mengakhiri keterangannya, Irjen Pol. Asep Safrudin mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat memecah belah dan mengganggu kondusivitas daerah.
Menurutnya, situasi keamanan yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat di Kota Batam maupun Kepulauan Riau secara umum.(Egi)
Redaktur: ZB