Batam
Maman | Senin 16 Jun 2025 23:00 WIB | 91
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura lantik pengurus Aspel B3 Batam (foto : ist)
Matakepri.co.id Batam - Pengurus Asosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel) B3 Kota Batam resmi dilantik. Pengurus Aspel B3 dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Hotel Sahid, Batam Centre, Senin (16/6/2025) siang.
Nyanyang sendiri menyebut sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman dari Aspel B3 ini. Apalagi, di dalam organiasasi ini anggotanya orang-orang provesional yang sudah lama berkecimpung dibidangnya.
Aspel B3 Kota Batam ini akan bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Dipastikan permasalahan limbah B3 di Kota Batam bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita berharap dengan adanya Aspel B3 Kota Batam ini, Permasalahan-permasalahan B3 di Batam segera selesai, saya yakin dan percaya karena mereka semua ini sudah lama berkcimpung di dunia pengumpul pengelola dan asilah," kata Nyanyang.
Sementara itu, Ketua Aspel B3 Kota Batam Eki Kurniawan menjelaskan, pelantikan kepengurusan ini merupakan periode 2025 hingga 2028.
Dengan terbentuknya Aspel ini kedepannya sudah banyak perusahaan-perusahaan yang tergabung dan dipastikan tidak lagi membuang limbah B3 sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.
"Sampai saat ini, anggota Aspel tidak ada lagi membuang limbah sembarangan, karena kita punya wadah fasilitas di KPLI di Kabil," sebut Eki.
Untuk Program jangka pendek mereka akan melakukan sosialisasi kepada teman-teman yang lain.
salah satunya datang ke Shipyard Offshore Association (BSOA), karena penghasil limbah perusahaan-perusahaan BSOA itu banyak.
"Shipyard salah satu penghasil limbah yang banyak, dan itu akan kita sosialisasikan ke mereka. Kita meminta buanglah limbah, kelola limbahnya di perusahaan yang terdaftar di Aspel," sebutnya.
Tujuannya yakni, agar limbah itu tidak tercecer dan terbuang kemana-mana.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Desa Air Cargo Kurniawan Chang yang tergabung dalam anggota Aspel B3 menjelaskan, mereka akan bekerja lebih cepat untuk mensosialisasikan kepada para investor, pengusaha yang menghasilkan limbah B3.
Namun pemerintah ataupun instansi terkait seperti kementerian lingkungan hidup atau dinas lingkuhan hidup juga bisa melakukan sosialisasi kepada perusahaan.
"Idealnya itu setahun dua kali. Sebab kebanyakan industri sedikit pendapatkan informasi pengelolaan tentang B3. Kebanyakan perusahaan yang tidak mengetahui kemudian membuang limbahnya begitu saja," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB