Batam

Kepala SMPN 26 Batam Diteror Oknum Mengaku Jaksa, Kejari Batam: Itu Penipuan

Juliadi | Kamis 22 May 2025 18:35 WIB | 98

Kejari Batam/Kejati/PN


Foto : Ist


Matakepri.com, Batam  – Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 26 Batam, Zefmon Prima Putri, menghadapi tekanan baru. Setelah sebelumnya diterpa berbagai tudingan miring, kini ia mengaku mendapat teror dari seseorang yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.


Orang tak dikenal itu mengklaim dirinya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidusus) Kejari Batam, Tohom Hasiholan. 


Ia mengirim pesan melalui WhatsApp dan berulang kali menelepon Zefmon menggunakan nomor tak dikenal, 082260583879.


“Selamat malam Ibu Zefmon Prima Putri, apa kabar,” bunyi pesan pertama. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan, “Mohon izin saya Tohom Hasiholan selaku kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Batam.”


Merasa janggal, Zefmon memilih tidak merespons. Namun, pelaku terus menekan dengan melakukan panggilan sebanyak lima kali dan menutup komunikasinya dengan pernyataan yang bernuansa intimidasi: “Sikap kooperatif akan saya sangat hargai, terima kasih.”


Dikonfirmasi hal ini kepada Kejari Batam. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan bahwa pesan tersebut berasal dari penipu. 


“Itu penipuan. Jangan ditanggapi,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.


Hal senada juga disampaikan langsung oleh Tohom Hasiholan, selaku nama yang dicatut untuk menghubungi kepala sekolah tersebut. Melalui pesan tertulis di chat Whatsapp, ia menjawab bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya.


"Tidak perlu ditanggapi telpon dan wa dari nomor tersebut, karena nomor tersebut bukan nomor saya," jawabnya.


Sementara itu, hasil penelusuran dari aplikasi Getcontack, terdapat satu tag bertuliskan "Tukang Tipu Ngaku Dari Naker Wkwkwk"


Rentetan Tekanan terhadap Kepala Sekolah


Ini bukan pertama kalinya Zefmon menghadapi tekanan. Ia menyebut telah beberapa kali didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mempertanyakan isu-isu sensitif di sekolah yang dipimpinnya.


Isu yang dibawa pun beragam, mulai dari dugaan penyimpangan Dana BOS, pungutan liar untuk pembangunan musala, denda buku perpustakaan, hingga tuduhan diskriminasi terhadap guru honorer.


Namun Zefmon membantah seluruh tudingan. Ia menyatakan bahwa pelaporan Dana BOS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Soal pembangunan musala, ia menjelaskan bahwa itu merupakan inisiatif masyarakat melalui Ketua RW, bukan program sekolah.


Terkait isu denda buku hilang, Zefmon menyebut pihak sekolah hanya memfasilitasi penggantian buku yang rusak atau hilang sesuai aturan yang berlaku, bukan menjadikan hal itu sebagai sumber pungutan liar.


Isu diskriminasi guru honorer juga ia luruskan. Menurutnya, tidak diberikannya jam mengajar bagi sebagian guru honorer lebih karena ketidaksesuaian kompetensi dalam seleksi PPPK, bukan kebijakan sepihak dari sekolah. (*)


Redaktur : ZB



Share on Social Media