Batam
Juliadi | Jumat 14 Mar 2025 13:19 WIB | 376
Sosialisasi secara virtual, Kamis (13/3/2025). Foto : Humas Rutan Batam
Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kamis (13/3/2025).
Sosialisasi ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas), Yan Sultra Indrajaya.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Ia juga menyampaikan mengenai pedoman evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas sebagai acuan bagi satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh satuan kerja terkait mekanisme evaluasi dan pemantauan dalam pembangunan Zona Integritas.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap setiap unit kerja mampu meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Rutan Batam berkomitmen dalam melaksanakan program pembangunan Zona Integritas. Berbagai langkah konkret akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih dari korupsi, serta memberikan pelayanan yang maksimal dan berkualitas bagi Masyarakat dan warga binaan. (*)
Redaktur : ZB