Batam, News, Hukum & Kriminal

Curi Uang Ratusan Juta, Komplotan Gembos Ban di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 27 Feb 2025 22:11 WIB | 596

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Pelaku gembos ban tak berkutik setelah diamankan Polisi Batam (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Polisi tangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) siang di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Komplotan pelaku berhasil mengambil uang korban yang baru menarik uang sebesar Rp 200 juta dari Bank. Komplotan pelaku ini sebelumnya telah mengincar korbannya, kemudian menjalankan aksinya.


Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada mengatakan, komplotan pelaku telah mengincar korban setelah mengambil uang di Bank.


"Pelaku berhasil menggondol uang dari dalam mobil sebesar Rp 200 juta lebih dan pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan saat ini pelaku sudah diringkus di Jakarta,” kata Rangga.


Rangga menambahkan, aksi para pelaku terekam kamera pengawas CCtv milik toko Bigge elektronik di mana para merupakan komplotan gembes ban antar Provinsi.


“Aksi para pelaku terekam kamera pengawas CCtv," ungkapnya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media