Batam

Rutan Batam Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Kemenkumham 2024

Juliadi | Sabtu 01 Feb 2025 00:47 WIB | 449

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Rutan Batam Ikuti Entry Meeting , Jumat (31/1/2025). Foto : Humas Rutan Batam


Rutan Batam Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Kemenkumham 2024

Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024, Jumat (31/1/2025). 


Kegiatan ini berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi, terutama di tengah masa transisi, guna mendukung kelancaran pemeriksaan keuangan.


Dalam arahannya, ia meminta seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk unit pelaksana teknis di daerah, untuk bekerja sama dengan BPK RI dan memastikan keterbukaan serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


Kemudiam Anggota I BPK RI,  Nyoman Adhi Suryadnyana, juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga pemeriksa negara tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan. 


Ia menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. BPK RI memastikan bahwa setiap aspek keuangan Kemenkumham akan dievaluasi secara komprehensif guna mendeteksi potensi penyimpangan dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.


Entry Meeting ini merupakan tahap awal dari proses pemeriksaan yang bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Proses ini mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan atau inefisiensi dalam pengelolaan keuangan. (*)


Redaktur : ZB



Share on Social Media