Batam
Juliadi | Selasa 17 Dec 2024 22:48 WIB | 541
LPKA Batam Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia, Senin (16/12/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam menggelar pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan di wisma hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, dan dihadiri oleh para pejabat struktural LPKA Batam dan seluruh staf, bertempat di lapangan LPKA Batam, Senin (16/12/2024).
Kadek mengatakan, pemusnahan barang-barang sitaan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
"Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai macam benda terlarang yang ditemukan selama razia, seperti senjata tajam, bahan-bahan yang dapat membahayakan keselamatan, serta barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam LPKA," ungkapnya.
Lnjutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya LPKA Batam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan pihak LPKA maupun keselamatan anak binaan.
"Razia yang dilakukan sebelumnya adalah bentuk pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam lingkungan LPKA," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa pemusnahan barang-barang sitaan ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para anak binaan.
"Pemusnahan barang sitaan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Batam," ujar Kadek Dedy.
Menurutntya, razia dan pemusnahan barang sitaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap barang-barang terlarang yang dapat disalahgunakan.
Selain itu, kata dia lagi, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat pembinaan terhadap anak-anak binaan, agar mereka dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan terhindar dari potensi bahaya.
"Dengan adanya kegiatan ini, LPKA Batam menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, serta terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua penghuni lembaga" pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang sitaan ini turut melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Adi)
Redaktur : ZB