Batam

Permudah Layanan melalui Program E-YanTi

Juliadi | Senin 25 Nov 2024 18:40 WIB | 502

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, Senin (25/11/2024). Foto : Istimewah


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam meluncurkan program Elektronik Pelayanan Integrasi (E-YanTi) sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan bagi keluarga binaan. 


Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan, program ini memungkinkan para keluarga untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan hanya dengan sekali scan.


Kadek juga menyampaikan, bahwa melalui e-YanTi, keluarga binaan tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mencari informasi terkait pengajuan program integrasi, baik Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). 


"Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, keluarga dapat langsung mengakses berbagai informasi terkait prosedur, persyaratan, serta status pengajuan yang tengah diproses," ungkap Kadek, Senin (25/11/2024).


"Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah keluarga binaan dalam memperoleh informasi yang jelas dan cepat. Dengan adanya e-YanTi, kami berharap proses pengajuan PB dan CB bisa lebih transparan dan efisien," ujar Kadek. 


Menurut Kadek, program e-YanTi ini merupakan langkah nyata LPKA Batam dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan modern, serta mendukung program integrasi yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media