Batam

Petugas Registrasi Informasikan Remisi kepada 5 Anak Binaan yang Terkena Keterlambatan Administrasi

Juliadi | Sabtu 23 Nov 2024 13:44 WIB | 495

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Petugas dan lima anak binaan LPKA Batam, Sabtu (23/11/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Petugas registrasi, Hengky Aldion, memberikan informasi terkait remisi kepada lima orang anak binaan yang sebelumnya mengalami keterlambatan administrasi, bertempat di ruang registrasi, Sabtu (23/11/2024).


Hengky mengatakan, informasi ini disampaikan pada kesempatan tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses remisi yang telah mereka terima.


Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehati-hatian tersebut, Hengky menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan bagi anak binaan yang menunjukkan perkembangan positif dalam pembinaan dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman. 


Namun, kata dia lagi, proses administrasi yang sempat terlambat sebelumnya menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pencatatan dan pengajuan remisi bagi kelima anak binaan ini.


Hengky menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk memperbaiki administrasi dan memastikan bahwa hak-hak para anak binaan tetap terpenuhi, meskipun ada sedikit kendala administratif. 


"Kami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi anak-anak binaan yang bersangkutan," ujar Hengky.


Kelima anak binaan yang dimaksud telah menerima remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mereka pun menyatakan rasa syukurnya atas pemberian remisi tersebut. Mereka berharap ini bisa menjadi langkah awal menuju reintegrasi yang lebih baik di masyarakat setelah menjalani masa hukuman.


"Saya tekankan pentingnya transparansi dalam administrasi dan pengelolaan remisi, serta komitmen dari pihak petugas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para anak binaan," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media