Batam

Rakor Kanwil bersama Seluruh UPT Permasyarakatan se-Kepri

Juliadi | Jumat 22 Nov 2024 22:28 WIB | 526

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Rakor Kanwil bersama Seluruh UPT Permasyarakatan se-Kepri, Kamis (21/11/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah (Kadipvas Kanwil) Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dannie Firmansyah menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam, Kamis (21/11/2024).


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-UPT dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mengevaluasi program kerja yang telah berjalan.


Dalam suasana yang penuh semangat kolaborasi, Dannie memberikan arahan strategis terkait peningkatan layanan pemasyarakatan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pembinaan bagi warga binaan. 


Setiap Kepala UPT juga diberikan kesempatan untuk memaparkan kendala serta solusi yang telah dilakukan di unit masing-masing.


Selain itu, kata dia lagi, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan misi guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. 


"Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan berintegritas dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media