Batam
Juliadi | Sabtu 26 Jun 2021 19:20 WIB | 2320
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dwi Nastiti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Omo Suratmo dan diikuti Kepala LPKA Kelas II Batam Novriadi, Kepala LPP Kelas IIB Batam Ike Rahmawati dan Seluruh Petugas Pengamanan.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama penolakan penggunaan handphone di steril area, pungli, gratifikasi dan narkotika di lingkungan LPKA Kelas II Batam dan Lembaga Permasyarakan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam yang disaksikan langsung oleh Kadiv Pas dan Kabid Kamtib Kemenkumham Kepri.
Dilanjutkan pengarahan dari Kadiv Pas dan Kabid Kamtib Kemenkumham Kepri dalam pengarahan tersebut beliau menyampaikan untuk menumbuhkan sikap pengawasan dan intelegensi dalam pelaksanaan tugas agar terhindar masuknya barang-barang terlarang.
“Komitmen bersama penolakan penggunaan Hp di steril area, pungli, gratifikasi dan narkotika agar dilakukan oleh seluruh petugas pemasyarakatan dengan konsisten,†ujar Kadivpas.
Kadiv Pas juga berpesan untuk selalu menjaga marwah lembaga pemasyarakatan dengan baik.
“Diri kita yang dapat menjaga marwah pemasyarakatan, Kita yang menjaga diri kita, jangan sampai marwah pemasyarakatan kita obrak-abrik dan di rusak orang lain,†tegasnya
Ia juga mengingatkan pada masa pandemi saat ini untuk tetap menjaga protocol kesehatan dengan ketat. (r/Adi)