Tanjungpinang
Juliadi | Senin 04 Jan 2021 21:59 WIB | 2709
Kolonel Marinir Andi Rahmat M sebelum menjabat sebagai Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal XI di Meraoke.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor : Kep/3410/XI/2020 tanggal 25 November 2020 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
Acara tersebut tetap mengutamakan Protocol Covid-19 yaitu selalu memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak, kemudian mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitazer.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal (KadispenLantamal) IV Mayor Marinir Saul Jamlaay mengatakan, Sertijab di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan siklus penugasan personel (tour of duty dan tour of area) dalam rangka peningkatan prestasi serta pemberian kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan kepemimpinan.
Ditambahkannya juga, sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih responsif terhadap perubahan dan perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks dan dinamis.
Lebih lanjut dikatakannya, Jabatan Wadanlantamal IV adalah membantu dan pelaksana utama Danlantamal IV, dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan Lantamal IV dengan mengkoordinasikan kegiatan seluruh eselon dalam jajaran Lantamal IV.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat utama (Pju) Lantamal IV, Para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Lantamal IV. (r/Adi)