Batam, Kesehatan
Juliadi | Rabu 13 Mar 2019 10:13 WIB | 5420
Kepala Sub Direktorat Kualitas Pelayanan KB Jalur swasta, dr. Hj. Nia Reviani Puspa Indah, M.App.Pop.Stu, saat di konfir
Kepala Sub Direktorat Kualitas Pelayanan KB Jalur Swasta BKKBN RI, dr. Hj. Nia Reviani Puspa Indah, M.App.Pop.Stu, mengatakan setiap dokter dan bidan wajib memiliki sertifikat kompetensi pelayanan KB, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Saat ini sebanyak 11.331 Dokter dan 37.147 Bidan di seluruh Indonesia telah mengikuti pelatihan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dan Implan, namun belum mendapatkan Sertifikat kompetensi Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penilaian Kompetensi Dokter dan Bidan Peserta Pelatihan Contaceptive Technology Update (CTU), "ujar dr. Nia.
Menurut dr. Nia, bahwa BKKBN sudah melakukan inovasi terkait penyusunan buku empat pilar program KB dan pembuatan aplikasi monitoring berkualitas (Monika), untuk buku empat pilar ini yang akan menjadi gate line bagi dokter dan bidan untuk mendapatkan informasi yang cukup memadai terkait pelayanan KB dan kesehatan seksual dan reproduksi (kespro) yang berkualitas.
Baca juga : Cemburu Mendengar Korban Sebut Nama Mantan Pacar Andana Tega Membunuh Silvi
Selanjutnya untuk aplikasi Monika merupakan salah satu aplikasi yang menjawab permasalahan sertifikasi kompetensi bagi bidan dan dokter yang telah di latih CTU IUD implan oleh BKKBN, dimana ternyata BKKBN selama ini sudah banyak melakukan pelatihan tapi banyak bidan dan dokter ini belum memiliki sertifikat kompetensi.
dr. Nia, menjelaskan aplikasi Monika yang akan dapat membantu bidan dan dokter untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Caranya Bidan dan Dokter hanya tinggal membuka website dan meng-upload data, yang pertama sertifikat kehadiran yang mereka punya yang telah mengikuti CTU implannya BKKBN.
dr. Nia, menambahkan yang dalam menupload pada aplikasi ini harus melampirkan formulir K/IV form pelayanan KB dan kalau mereka tidak mempunyai form K/IV mereka bisa memberikan lembar rekomendasi yang diberikan oleh pusat pelatihan klinik sekunder (P2KS).
dr. Nia, mengatakan sejauh ini BKKBN sudah lakukan pelatihan, namun Untuk Dokter/Bidan tidak di berikan sertifikat kompetensi, akan tetapi dengan adanya aplikasi Monika bisa membantu mereka untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
dr. Nia, melanjutkan para bidan pun sangat antusias dan bersemangat untuk melakukan sertifikasi dibanding dengan provinsi lain dan ketika mereka tau bahwa akan ada sertifikat kompetensi, provinsi lain berbondong-bondong untuk memilikinya. (Adi)