Batam, Pendidikan
Juliadi | Senin 18 Feb 2019 21:04 WIB | 5234
Sejumlah guru mewakili 93 Guru yang NIK dan SK tidak dikeluarkan Pemko Batam unjuk rasa di depan kantor Pemko Batam
Dalam aksi unjuk di depan kantor Pemko Kota Batam salah seorang yang memperjuangkan nasib mereka mengatakan dalam tahap pertama, sebanyak 312 orang dikeluarkan NIP dan SK-nya, tahap kedua 73 orang.
Dan tersisa 93 orang lagi yang saat ini masih memperjuangkan nasib mereka.
“Kenapa kami tak dikeluarkan NIP-nya, padahal kami sama statusnya dengan 484 orang ini, "ujar seorang guru sambil berteriak, Senin (18/2 /2019).
Menurut mereka sudah enam tahun mereka berjuang mempertanyakan nasib kami, ada yang anak mereka pun sudah meninggal masih saja status mereka belum diakui sebagai CPNS padahal mereka sudah lulus berbagai tes.
Baca juga : Aksi Unjuk Puluhan Guru Meminta Hak Mereka Di Pemko Batam
Baca juga : Sejumlah Guru Merasa Di integritasi Pemko Batam
Mereka menduga ada penyelewengan dalam kegiatan pengangkatan CPNS itu dan mereka akan menyurati kepada Menteri Pendidikan dan akan diteruskan kepada Presiden atas keluhan mereka karena sebelum dikeluarkan NIP mereka dimintai uang sebesar Rp. 10.000.000 perorang ada yang meyanggupi dan ada yang diam menunggu keputusan dari Pihak Pemko Batam. (Adi)