Karimun, News, Hukum & Kriminal
| Senin 22 Jan 2018 10:35 WIB | 2407
istimewa
MATAKEPRI.COM,
Karimun - Pelaku pencabulan belasan anak di Karimun, Zu (32), yang ditangkap
satuan Reskim Polres Karimun mengidap impoten.
Pelaku
bekerja sebagai petugas kebersihan dan memasak di sebuah lembaga pendidikan di
Karimun.
Hal tersebut
disampaikan oleh istri pelaku kepada penyidik polisi saat tersangka menjalani
pemeriksaan kejiwaan.
Dalam
pengakuannya, usai melakukan pencabulan kepada bocah laki-laki tersebut alat
kelamin Zu baru bereaksi untuk melakukan hubungan intim kepada istrinya.
Penangkapan
terhadap Zu dilakukan pada Kamis (11/1/2018) lalu, setelah polisi mendapat
laporan dari seorang anak berinisial DN tentang kejadian yang pelecehan
tersebut. DN bercerita ia diperlakukan tidak wajar oleh Zu.
"Dari
pengakuan istri tersangka, alat kelamin Zu impoten di saat melakukan hubungan
badan kepada istrinya namun usai melakukan pencabulan kepada para bocah laki-laki
tersebut alat kelaminnya baru bereaksi," ujar Kasat Reskim Polres Karimun
AKP. Lulik Febyantara kepada batamnews.co.id, Minggu (21/1/2018).
Lulik
menambahkan, saat ini Zu tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan mengingat para
korban anak anak di bawah umur.