Batam, News, Hukum & Kriminal
Riki | Rabu 07 May 2025 13:05 WIB | 117
Pelaku jambret di Depan Hotel Planet Holiday terekam CCTV (foto:ist)
Matakepri.co.id Batam- Satu dari dua orang pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang wanita yang beraksi di dekat Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, dalam rekaman CCTV terlihat kedua korban yang sedang perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, tiba tiba didatangi oleh dua orang pria yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban.
“Tidak sampai hitungan detik, tas milik korban yang berada di sebelah kanan tangan korban, dengan cepat langsung dirampas pelaku dari belakang, sehingga tas korban berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku,” kata Zaenal, pada Selasa (6/5/2025) sore kepada media di Satreskrim Polresta Barelang.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit telepon genggam, uang tunai Rp 1 juta dan dokumen penting lainnya.
“Aksi yang semula berjalan mulus karena korban tidak berhati hati menyimpan tas nya, kini harus dibayar dengan mendekam di penjara setelah anggota Satreskrim Polresta Barelang menangkap satu dari dua orang pelaku inisial J di kediamannya. Sementara satu pelaku lagi yang berinisial JA masih dalam pengejaran,” Ungkapnya.
Kapolresta Barelang juga mengatakan, pelaku mengaku bahwa sudah dua kali melakukan aksi serupa bersama rekannya yang kini buron. Bahkan ia juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kota Batam.
“Pelaku ini juga terlibat dalam pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Mereka beraksi juga berdua. Sementara uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” pungkasnya.
Kini, tersangka J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tetntang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (Egi)
Redaktur : ZB