Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 01 Oct 2026 10:17 WIB | 94
Satreskrim Polresta Barelang serahterima kan motor kepada mahasiswi (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Kebahagiaan tak bisa disembunyikan dari wajah Sherli, seorang mahasiswi di Kota Batam, setelah sepeda motor miliknya yang hilang selama 22 hari akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Sherli mengaku motor kesayangannya tersebut hilang saat terparkir di depan rumah kos tempat tinggalnya. Usai mengetahui kendaraannya raib, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Beberapa waktu kemudian, Ketua RT setempat mengirimkan informasi berupa tautan berita mengenai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satreskrim Polresta Barelang yang berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan.
Mendapat informasi tersebut, Sherli segera mendatangi Polresta Barelang dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk memastikan apakah salah satu motor yang diamankan merupakan miliknya.
"Setelah dicek oleh petugas, ternyata benar itu motor saya. Saya sangat senang karena sudah 22 hari mencari dan menunggu kabar," ungkap Sherli, Rabu (30/9/2026) sore.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian selama proses pengambilan kendaraan. Menurutnya, seluruh proses pengecekan hingga penyerahan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya.
"Pengurusannya gratis, tidak ada biaya apa pun. Petugas juga membantu menjelaskan prosesnya dengan baik," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi sepeda motor masih dalam keadaan baik. Hanya terdapat perubahan pada bagian kaca spion yang diduga telah diganti oleh pelaku pencurian.
Bagi Sherli, kembalinya sepeda motor tersebut sangat berarti karena kendaraan itu menjadi sarana utama untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk kuliah dan keperluan lainnya.
Dengan motor yang telah kembali ke tangannya, Sherli mengaku merasa lega dan berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengembalikan kendaraan milik para korban.(Egi)
Redaktur: ZB