Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 30 Sep 2026 23:47 WIB | 85
Tangkapan layar Ombudsman pemaparan di DPR RI (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Kepulauan Riau. Temuan tersebut mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), tingginya harga kebutuhan pokok di koperasi lapas, kondisi fasilitas hunian yang tidak layak, hingga belum terpenuhinya hak dasar anak yang tinggal bersama warga binaan.
Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2026).
Syafrida menjelaskan, pengawasan terhadap Lapas Perempuan Batam bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang diterima Ombudsman RI. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada 17 September 2026.
Menurutnya, hasil sidak menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah pengelolaan koperasi di dalam lapas. Ombudsman menemukan harga kebutuhan sehari-hari yang dijual kepada warga binaan tidak memiliki standar yang jelas dan cenderung berubah-ubah.
"Kami menemukan harga barang di koperasi untuk warga binaan sangat mahal dan tidak memiliki standar yang baku seperti di lapas atau rutan lainnya," kata Syafrida di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Bahkan, Ombudsman menerima catatan belanja milik salah seorang warga binaan yang menunjukkan adanya perbedaan harga barang dalam waktu yang berdekatan.
Selain persoalan koperasi, Ombudsman juga menemukan kondisi fasilitas hunian yang memprihatinkan. Matras tidur yang digunakan warga binaan disebut sudah rusak dan tidak layak pakai karena dipenuhi tungau yang menimbulkan rasa gatal.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) agar pengadaan matras baru dapat segera direalisasikan.
Masalah lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi sanitasi di dalam lapas. Tingginya jumlah penghuni membuat kapasitas hunian melebihi batas ideal, sementara fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) dinilai tidak memenuhi standar.
Syafrida mengungkapkan, sejumlah kamar mandi tidak memiliki sekat maupun pintu, sehingga warga binaan terpaksa menggunakan kardus sebagai penutup saat mandi atau menggunakan toilet.
"Kamar mandinya tidak memiliki pembatas. Warga binaan menggunakan kardus untuk menutupi toilet saat mandi," ujarnya.
Tak hanya itu, Ombudsman juga mencatat kondisi lingkungan lapas yang kerap terdampak banjir saat hujan deras. Lokasi lapas yang berada dekat aliran sungai menyebabkan genangan air bertahan selama beberapa jam dan mengganggu aktivitas para penghuni.
"Ketika hujan, lapas tersebut banjir dan air baru surut sekitar empat hingga enam jam. Akibatnya warga binaan tidak bisa beristirahat dengan baik," kata Syafrida.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan persoalan terkait pemenuhan hak anak yang tinggal bersama ibunya di dalam lapas. Seorang bayi yang berada di lingkungan lapas disebut belum mendapatkan dukungan kebutuhan dasar secara optimal, mulai dari susu, popok hingga layanan imunisasi.
Menurut Syafrida, hingga saat ini belum ada mekanisme pelayanan kesehatan yang rutin untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan anak di dalam lapas, termasuk pemberian imunisasi.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti belum tersedianya fasilitas dan mekanisme yang jelas bagi warga binaan dengan hukuman seumur hidup untuk mengajukan komutasi pidana.
Seluruh temuan tersebut, kata Syafrida, akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Ombudsman RI kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar segera melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik, fasilitas pemasyarakatan, serta pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. (Egi)
Redaktur: ZB