Batam, News
Egi | Rabu 30 Sep 2026 20:50 WIB | 82
Karyawan PT Ghimli foto bersama dengan Polisi usai penyaluran ribuan beras (foto: Polresta Barelang)
Matakepri.co.id Batam - Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada ratusan karyawan PT Ghimli Indonesia di Kawasan Tunas Industri, Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (30/9/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu dihadiri sekitar 500 karyawan PT Ghimli Indonesia. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus hadir langsung untuk menyerahkan bantuan kepada para pekerja.
Penyaluran bantuan diawali dengan berkumpulnya para karyawan di area depan perusahaan. Selanjutnya, jajaran pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang bersama perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepri serta PUK PT Ghimli Indonesia memasuki lokasi pembagian bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kepri menyalurkan sekitar 1.100 karung beras dengan berat masing-masing lima kilogram. Bantuan itu diperuntukkan bagi seluruh karyawan PT Ghimli Indonesia yang saat ini tengah menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Ketua DPD KSPSI Kepri, Imanuel Purba, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang dinilai telah memberikan perhatian kepada para pekerja melalui bantuan sosial tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang yang terus mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi para karyawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan mengomunikasikan permasalahan yang berkaitan dengan PT Ghimli Indonesia agar dapat segera menemukan solusi.
Menurutnya, persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian dan penanganan di tingkat Mabes Polri. Ia mengimbau para karyawan untuk tetap bersabar, menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan proses penyelesaian kepada pihak terkait.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kota Batam terus berkoordinasi terkait penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky, menyampaikan bahwa tim yang dibentuk Pemko Batam masih intens melakukan rapat dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, dana pembayaran gaji karyawan untuk periode Agustus hingga September 2026 disebut telah dikirim ke rekening penampung PT Ghimli Indonesia. Dana tersebut dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing karyawan pada Kamis (1/10/2026).
Sebagai bentuk kepedulian, bantuan beras secara simbolis diserahkan oleh pejabat utama Polda Kepri bersama Kapolresta Barelang kepada perwakilan karyawan PT Ghimli Indonesia.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja sekaligus memberikan dukungan moril selama proses penyelesaian persoalan perusahaan berlangsung.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.14 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan.(Egi)
Redaktur: ZB