Batam, News
Mora Daulay | Kamis 13 Aug 2026 12:17 WIB | 61
Saksi peragakan pemukulan. (Foto: Daulay)
Matakepri.co.id, Batam - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam sempat diwarnai suasana riuh pada lanjutan sidang Natanael terkait kasus penganiayaan, Kamis (6/8/2026). Suasana di barisan kursi penonton mendadak bising saat saksi kunci, Jonathan, memperagakan ulang aksi penganiayaan yang dialami korban.
Suasana kurang kondusif bermula ketika saksi Jonathan memperagakan adegan di mana terdakwa tetap memukuli Natanael, bahkan saat korban sudah terbaring lemah dan tidak berdaya di tanah. Melihat simulasi adegan tersebut, pihak keluarga korban yang berada di barisan belakang ruang sidang sempat ribut dan meluapkan ketidaksenangan mereka.
Peragaan ulang di hadapan Majelis Hakim ini kembali dilakukan atas instruksi Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menegaskan bahwa simulasi adegan langsung di persidangan merupakan instrumen sah yang diatur oleh undang-undang untuk memperjelas fakta materiil.
"Reka adegan ini sangat penting dilakukan di persidangan untuk memberikan gambaran objektif kepada Majelis Hakim. Fakta bahwa penganiayaan terus terjadi saat korban sudah terbaring akan menjadi pertimbangan utama dalam menimbang kadar kejahatan serta bobot tuntutan hukum bagi terdakwa," ujar JPU. (CW)
Redaktur: ZB