Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Jumat 12 Jun 2026 22:56 WIB | 211
Ilustrasi (foto: istimewa)
Matakepri.co.id Batam - Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Ruko Nagoya Hill, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jum'at (12/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Delivio Angela yang melaporkan adanya aksi pencurian di Toko Master. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pamapta Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, melakukan pendataan serta dokumentasi guna memastikan kronologi peristiwa yang terjadi. Dari hasil penanganan di lapangan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pakaian yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp7,5 juta. Sementara itu, seorang saksi bernama Volvo turut dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, melalui jajaran yang bertugas menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
"Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif," ujarnya.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(Egi)
Redaktur: ZB