Batam, News, Kepri

Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Peredaran Liquid Vape Jadi Sorotan

Egi | Selasa 28 Apr 2026 15:01 WIB | 347

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Narkotika


Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi angkat BB narkotika (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Maret hingga April 2026.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang telah diamankan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 1.931 pack liquid vape mengandung narkotika dan lebih dari satu kilogram sabu-sabu.

“Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan alat milik BNN sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkotika,” ujar Fadli, Selasa (28/4/2026) pagi di Mapolresta Barelang.

Dari belasan tersangka yang diamankan, sebagian besar berperan sebagai kurir. Sementara pengendali utama jaringan disebut berada di Malaysia.


“Mayoritas yang kita tangkap adalah kurir, sedangkan bandar besar dan pengendalinya berada di Malaysia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi mengungkapkan adanya pergeseran tren penyalahgunaan narkotika di Batam.

"Jika sebelumnya didominasi sabu, kini peredaran liquid vape bercampur zat adiktif semakin marak," ungkapnya.

Menurutnya, modus ini berkembang karena liquid vape lebih mudah digunakan, praktis dibawa, dan sulit dikenali karena menyerupai vape biasa yang digunakan masyarakat umum.

“Ini menjadi perhatian serius karena bentuknya tersamarkan dan cenderung menyasar kalangan muda,” tuturnya.


Hasil uji laboratorium menunjukkan liquid vape yang diamankan mengandung sejumlah zat berbahaya seperti ketamin dan etomidat, bahkan disebut memiliki berbagai varian rasa yang dicampur zat adiktif.

Arsyad menyebut pengguna narkotika jenis ini mayoritas berasal dari kelompok usia muda, terutama sekitar usia 30-an tahun.

Polisi juga mengungkap, seluruh barang bukti yang disita didominasi berasal dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui jalur resmi maupun pelabuhan tikus.

Untuk jalur resmi, pengawasan dilakukan bersama Bea Cukai, sementara jalur tidak resmi masih menjadi tantangan serius dalam pengungkapan peredaran narkotika lintas negara.

“Kami terus berkoordinasi dengan BNN, KJRI, hingga aparat di Malaysia terkait pertukaran data dan penelusuran jaringan internasionalnya,” kata Arsyad.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan dan pencegahan terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui liquid vape yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. (Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media